Verifikator Penghargaan Puji Kepedulian Burhanudin Terhadap Dunia Pendidikan

    Verifikator Penghargaan Puji Kepedulian Burhanudin Terhadap Dunia Pendidikan

    BELITUNG TIMUR  – Peluang Bupati Belitung Timur Burhanudin utuk memperoleh Penghargaan Dwija Praja Nugraha sangat besar. Hasil verifikasi formal dan informal dari Pengurus Besar Persatuan Guru Indonesia (PGRI) mengindikasikan Burhanudin memenuhi syarat dan sesuai dengan usulan Pengurus PGRI Beltim.

    Kemungkinan ini disampaikan verifikator nominator Penghargaan Dwija Praja Nugraha dari PB PGRI Pusat Dudung Abdul Kodir. Dudung yang datang sejak Kamis, (17/11/22) kemarin turun langsung baik meninjau fisik sekolah-sekolah maupun melakukan wawancara dengan guru honor, PPPK serta kepala sekolah di Kabupaten Beltim.

    “Dari dokumen yang disampaikan dan bukti-bukti tertulis yang disampaikan oleh pengusul PGRI Beltim, sudah saya cek satu persatu. Hari ini juga kita verifikasi formal dan kemarin kami verifikasi informasi menemui guru-guru, kepala sekolah bahkan masyarakat, dapat saya simpulkan Bupati Beltim sangat layak dapat penghargaan, ” kata Dudung seusai mendengarkan testimoni pimpinan OPD terkait besaran anggaran dan kebijakan pendidikan Bupati Beltim di Ruang Rapat Bupati, Jum’at (18/11/22).

    Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Pusat ini pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Mengingat saat verifikasi, Dudung menemukan berbagai fakta seperti; alokasi anggaran pendidikan di Kabupaten Beltim yang sudah melampaui 20 persen; kepedulian Burhanudin yang tinggi terhadap kesejahteraan guru; serta keinginannya yang kuat untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Beltim.

    “Beliau mau bekerjasama dengan para guru khususnya PGRI untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Beltim. Dan yang paling penting beliau memberikan komitmen yang tinggi terkait bagaimana pengelolaan pendidikan yang lebih baik, ” ungkap Dudung.

    Namun yang hal yang paling krusial, tambah Dudung adalah Bupati Beltim tidak pernah terbukti atau memiliki jejak digital terkait tindak pidana korupsi. Jika pernah menjadi tersangka atau sampai ada dugaan maka penghargaan tidak bisa diberikan.

    “Saya sudah cek di berbagai pemberitaan terkait Bupati Beltim ini. Kalau pun sampai ada jejak digital terkait tindak pidana korupsi, saya yakin saya tidak akan sampai ke sini, ” ujar Dudung.

    Setiap tahunnya PB PGRI memberikan Penghargaan Dwipa Praja Nugraha kepada 15 kepala daerah yang terbukti memiliki kepedulian yang tinggi baik terhadap guru maupun kemajuan pendidikan.

    Tahun ini Penghargaan akan diberikan saat Hari Puncak Peringatan HUT PGRI ke-77 dan Hari Guru tahun 2022 di Semarang Jawa Tengah. Dijadwalkan penghargaan akan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. (@2!/HMF).

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Palanggaran Aturan Pengadaan, LSM...

    Artikel Berikutnya

    Polres Belitung Timur Amankan Ponton Rajuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Tags